Makna LEBIH dari Kegiatan Kunjungan Lapang.............
by : Diah Nuraeni (TKP3 Kab. Banyumas)Suatu Kunjungan lapangan biasanya berkenaan dengan kegiatan membawa kelompok ke tempat khusus untuk tujuan khusus. Tujuan tersebut mungkin untuk mengamati situasi, mengamati kegiatan atau praktek, atau membawa kelompok menemui seseorang atau objek yang tidak dapat dibawa ke kelas atau tempat pertemuan. Kunjungan lapangan biasanya berjangka waktu pendek, mungkin kurang dari satu jam atau tidak lebih dari dua atau tiga jam atau satu hari sampai beberapa hari (Suprijanto,2007:132).
Pada minggu ke- tiga bulan Desember Tahun 2017, Tenaga Pendamping Perkebunan Kab. Banyumas bersama mantri tani serta petani tembakau dan cengkeh berkesempatan melaksanakan kegiatan kunjungan lapang ke Probolinggo Prov. Jawa Timur dan Balittas (Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat) Malang.
Berkaitan dengan hal tersebut, sekiranya ada tujuan penting yang menjadi landasan utama agar kegiatan Kunjungan tidak hanya sekedar kegiatan berdarmawisata saja, sehingga output yang dihasilkan setelah melaksanakan kegiatan tersebut adalah menjadi tambahan ilmu, wawasan, dan menambah chanel atau memperluas jaringan dan rekanan usaha untuk petani dan pelaku usaha tembakau dan bagi semua peserta.
Beberapa hal yang menjadi point of view yaitu:
- Kegiatan kunjungan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Proboloinggo Jawa Timur yang dihadiri oleh Kepala Bidang Perkebunan dan Kepala Seksi Tanaman Perkebunan dan Semusim , Ketua APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia), dan Ketua Kelompok Tani Cempiring Kab. Probolinggo dengan pembahasan sebagai berikut.
-
Komoditas tembakau
merupakan komoditas unggulan perkebunan dan menempati urutan Pertama di Kabupaten Probolinggo dengan
luas areal tembakau 12.873 Hektar.
Sampai saat ini belum ada tanaman lain yang memberikan kontribusi yang
menyamai bahkan melebihi dari hasil yang didapatkan dari komoditas tembakau,
sehingga meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
-
Keberadaan komoditas
tembakau dan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo didukung dengan
keberadaan beberapa gudang yaitu: PT Gudang Garam, PT. Sadhana Arief Nusa, PT
Jaya Abadi (Djarum), PT. Bentoel, PT. Sumber Rejeki dan PT. AOI.
Tindak lanjut untuk petani tembakau Kab. Banyumas yaitu :
-
Diharapkan petani
tembakau dan APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) di Kabupaten Banyumas dapat bekerjasama
dengan APTI Kab. Probolinggo untuk dapat menjalin kemitraan, sehingga dapat
meningkatkan pasar tembakau Kab. Banyumas.
2. Kunjungan
ke Home Industri Tembakau Kretek / Pabrik Rokok Lintingan Rina Jaya Desa
Krampilan Kec. Besuk Kabupaten Probolinggo.
-
Pabrik Rokok Lintingan
Rina Jaya berdiri pada Tahun 2003, dengan nama pemilik H. Ismail dan sudah memiliki
SIUP dan ijin cukai NPPBKC.0712135039.
- Memiliki 25 pekerja
pelinting tembakau, dan rokok yang dihasilkan sudah dipasarkan ke sebagian
wilayah Indonesia, Kalimantan dan Sumatera, serta memiliki omset sekitar 5 Milyar setahun.
Tindak lanjut untuk petani tembakau Kab. Banyumas yaitu
Petani tembakau Kabupaten
Banyumas disarankan untuk dapat belajar membuat rokok lintingan, dan dipasarkan
lokal untuk menjadi salah satu alternatif pada saat panen raya tembakau.
3. Kunjungan
ke Balittas (Balai Tanaman Pemanis dan Serat) Malang Jawa Timur, dengan
kegiatan pertemuan bersama Kepala Balai Balittas dan Staf Bidang Pasca Panen.
- Pemaparan
dari Balittas mengenai Strategi
penanganan panen tembakau pada saat musim kemarau basah. Pada saat
frekuensi hujan tinggi, penanganan panen tembakau yang tepat merupakan kunci
utama untuk menghasilkan mutu tembakau yang baik.
Tindak lanjut untuk petani tembakau Kab. Banyumas yaitu - Petani tembakau dapat menggunakan strategi penanganan panen saat musim hujan sesuai prosedur dari Balittas.
Bekerjasama dengan bidang Pemuliaan Tanaman Balittas untuk pendaftaran varietas genjah bojong lokal, dikarenakan varietas lokal Banyumas telah mendapatkan juara 1 uji cita rasa se Jawa Tengah, sehingga untuk kedepan Kabupaten Banyumas dapat memiliki varietas unggul lokal tembakau yang legal dan bersertifikat
0 komentar:
Posting Komentar